rss

Daftar Isi

Pengikut

pengunjung

Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Rabu, 31 Maret 2010

Peranan Agama Terhadap Rokok

PERANAN AGAMA TERHADAP ROKOK

ada suatu paradoks yang terjadi di masyarakat Indonesia yang bermayoritas Islam bahwa antara nilai-nilai etika kehidupan yang terkandung dalam Islam dan tindakan-tindakan sosial masyarakat Indonesia yang tercemin dalam etos, masih menunjukan hubungan kontradiktif. Realitas sosial memperlihatkan bahwa masyarakat Indonesia lebih cenderung mencirikan sikap perilaku yang malas, kurang cerdas, dan tidak jujur ditandai dengan merebaknya kasus korupsi, kolusi dan nepotisme. Perilaku yang menunjukan kontradiktif tersebut telah membawa bangsa Indonesia kejurang kenistaan, tidak dihargai di mata dunia internasional.





Dalam menjelaskan fenomena ini, kita teringat akan pendapat Karl Marx yang memandang bahwa agama sebagai “candu masyarakat”. Marx memandang agama sebagai “candu masyarakat” yang pada akhirnya membawa aliran komunis sangat anti agama. Namun kita tidak pernah memahami apakah gerangan yang membuat Marx berpendapat bahwa agama sebagai “candu masyarakat”, karena perasaan benci yang tak terhingga terhadap ajaran komunis akibat dari penanaman suatu bentuk doktrim oleh para penguasa era lampau di negara ini.
Kritikan Marx terhadap agama lebih diarahkan kepada pemahaman ajaran agama tradisional, ia berpendapat bahwa tekanan agama tersebut pada penderitaan dan kesulitan hidup akan memberikan nilai rohani yang positif jikalau di tanggung dengan sabar, bahkan akan memperbesar individu untuk memperoleh pahala di alam baka. Seperti halnya kekayaan materiil, status duniawi, dan kekuasaan merupakan sebagai ilusi, fana dsb. Jika sikap ini diterima oleh kelas-kelas lapisan bawah yang dengan sungguh-sungguh menerima hal ini, maka makin mengukuhkan sikap pasrah dan pasif sehingga tidak akan terjadinya peningkatan taraf kesejahtraan, dan kemiskinan akan terus berlangsung bagi lapisan bawah.
Agama Islam di indonesia berasal dari golongan Jabariah yang diwakili oleh kaum-kaum Sufi. Aliran ini berpendapat bahwa segala sesuatu telah ditakdirkan oleh Tuhan, manusia tidak memiliki daya dan upaya kecuali menerima dan mengimani apa yang telah Tuhan berikan. Pengajaran agama ini ditekankan kepada pelajaran “fiqh” yang membahas sayarat-syarat dalam beribadah, alhasil, agama dipahami hanya sebatas ritual, zikir, berpuasa, shalat, dan zakat yang lebih cenderung menjauhkan diri dari kehidupan duniawi. Ajaran Islam seperti inilah yang dianggap Marx sebagai ajaran agama tradisional, dan biasa disebut juga sebagai ajaran asketis.
Rupanya masyarakat Indonesia juga sudah berada dalam jangka waktu cukup lama terbuai oleh ajaran-ajaran agama asketis dalam konteks sufisme, yang berorientasi ke akhiratnya lebih tinggi dan segala sesuatu yang berhubungan dengan keduniawian diharamkan. Harta, uang, dan segala bentuk duniawi dianggap sebagai ujian yang bisa meracuni keimanan. Takdir dipahami sebagai sesuatu yang tidak dapat diubah, kita hanya bisa menerima dengan sabar, sebab dengan demikian akan menambah dan memurnikan nilai keimanan rohani. Di sisi lain, perkembangan masyarakat sudah berada pada tatanan masyarakat yang global, terbuka dan sangat bergantung pada iptek. Agama yang dipahami secara asketis tidak lagi memberikan tuntunan nilai yang bisa membawa kita terhadap realitas sosial yang terjadi.
Dalam kondisi ini Marx sangat cocok menempatkan bahwa agama sebagai “candu masyarakat”. Dan juga dianggap sebagai pembatas untuk mencapai kehidupan duniawi yang lebih maju. Agama tidak ubahnya seperti “rokok” bagi masyarakat pecandu. Dimana, bagi pecandu, rokok merupakan adalah sesuatu yang sangat dibutuhkan dan tidak bisa ditinggalkan. Tetapi dalam kehidupannya tidak memberikan kebaikan bagi dirinya maupun bagi masyarakat disekitarnya. Namun, hal tersebut terlalu menyakitkan jika dikatakan demikian, sebab masyarakat Indonesia sebetulnya masih sangat membutuhkan dan taat dalam beragama.
Berbeda dengan agama protestan yang merupakan stimulus kuat dalam menumbuhkan sistem ekonomi kapitalis dalam tahap-tahap pembentukannya. Pengaruh yang meransang ini dapat dilihat sebagai suatu konsistensi logis dan motivasional yang bersifat mendukung secara keseluruhan, baik dari aspek luar dan dalamnya. Sebab, kondisi bangsa Eropa saat itu sedang mengarah kepada budaya kapitalis.
Atas dasar itulah, Asketisme telah mendukung masyarakat Indonesia malas, pasrah dan tidak kreatif. Di lain pihak secara riil masyarakat telah memiliki budaya-budaya yang malas sebelumnya, akibat pengaruh lingkungan alam, perkembangan intelektual, penjajahan dan ketidakmampuannya dalam mengikuti perkembangan zaman. Sistem perekonomian rakyat yang bersifat statis dan tidak mungkin beralih menjadi sistem perekonomian yang dinamis, karena agama adalah nomor satu, sedangkan perekonomian bertekuk lutut kepada agama. sifat masyarakat inilah yang membuat mereka miskin.
oleh karena itu, penanaman modal rasional agama seyogyanya dapat dimulai dan dikembangkan dalam bidang pendidikan. Karena, motivasi-motivasi spiritual harus dijadikan sebagai alat pendorong generasi muda agar belajar lebih giat, kerja keras, berorientasi kepada prestasi dan nilai-nilai positif lainnya. Karena, nasib manusia akan menjadi orang pintar atau bodoh sangat bergantung kepada usaha manusianya itu sendiri, bukan karena takdir Illahi. Melalui pemahaman rasional diharapkan agama dapat menjadi motivator ke arah terbentuknya budaya-budaya positif yang juga bersumber dan didukung oleh budaya-budaya tradisional.
Sehingga akan terjadi hubungan timbal balik yang saling ketergantungan antara motivasi spiritual dengan budaya masyarakat Indonesia yang saat ini sebenarnya sangat memerlukan suatu dukungan dari masyarakat Indonesia itu sendiri agar menjadi negara yang bisa bersaing dengan negara-negara lainnya tanpa menghilangkan peran agama dalam membangun masyarakat statis menjadi masyarakat yang dinamis di era abad ke-21 ini.


Read More..

Agama Islam

Agama Islam

Agama Islam adalah agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dengan agama inilah Allah menutup agama-agama sebelumnya. Allah telah menyempurnakan agama ini bagi hamba-hambaNya. Dengan agama Islam ini pula Allah menyempurnakan nikmat atas mereka. Allah hanya meridhoi Islam sebagai agama yang harus mereka peluk. Oleh sebab itu tidak ada suatu agama pun yang diterima selain Islam.

Allah ta’ala berfirman,

مَّا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِّن رِّجَالِكُمْ وَلَكِن رَّسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيماً

“Muhammad itu bukanlah seorang ayah dari salah seorang lelaki diantara kalian, akan tetapi dia adalah utusan Allah dan penutup para Nabi.” (QS. Al Ahzab: 40)

Allah ta’ala juga berfirman,

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِيناً

“Pada hari ini Aku telah sempurnakan bagi kalian agama kalian, dan Aku telah cukupkan nikmat-Ku atas kalian dan Aku pun telah ridha Islam menjadi agama bagi kalian.” (QS. Al Maa’idah: 3)

Allah ta’ala juga berfirman,

إِنَّ الدِّينَ عِندَ اللّهِ الإِسْلاَمُ

“Sesungguhnya agama yang benar di sisi Allah hanyalah Islam.” (QS. Ali Imran: 19)

Allah ta’ala berfirman,

وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلاَمِ دِيناً فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Dan barang siapa yang mencari agama selain Islam maka tidak akan pernah diterima darinya dan di akhirat nanti dia akan termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Ali ‘Imran: 85)

Allah ta’ala mewajibkan kepada seluruh umat manusia untuk beragama demi Allah dengan memeluk agama ini. Allah berfirman kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعاً الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ لا إِلَـهَ إِلاَّ هُوَ يُحْيِـي وَيُمِيتُ فَآمِنُواْ بِاللّهِ وَرَسُولِهِ النَّبِيِّ الأُمِّيِّ الَّذِي يُؤْمِنُ بِاللّهِ وَكَلِمَاتِهِ وَاتَّبِعُوهُ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ

“Katakanlah: Wahai umat manusia, sesungguhnya aku ini adalah utusan Allah bagi kalian semua, Dialah Dzat yang memiliki kekuasaan langit dan bumi, tidak ada sesembahan yang haq selain Dia, Dia lah yang menghidupkan dan mematikan. Maka berimanlah kalian kepada Allah dan Rasul-Nya seorang Nabi yang ummi (buta huruf) yang telah beriman kepada Allah serta kalimat-kalimat-Nya, dan ikutilah dia supaya kalian mendapatkan hidayah.” (QS. Al A’raaf: 158)

Di dalam Shahih Muslim terdapat sebuah hadits yang diriwayatkan dari jalur Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda yang artinya, “Demi Zat yang jiwa Muhammad berada di tangannya. Tidaklah ada seorang manusia dari umat ini yang mendengar kenabianku, baik yang beragama Yahudi maupun Nasrani lantas dia meninggal dalam keadaan tidak mau beriman dengan ajaran yang aku bawa melainkan dia pasti termasuk salah seorang penghuni neraka.”

Hakikat beriman kepada Nabi adalah dengan cara membenarkan apa yang beliau bawa dengan disertai sikap menerima dan patuh, bukan sekedar pembenaran saja. Oleh sebab itulah maka Abu Thalib tidak bisa dianggap sebagai orang yang beriman terhadap Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam walaupun dia membenarkan ajaran yang beliau bawa, bahkan dia berani bersaksi bahwasanya Islam adalah agama yang terbaik.

Agama Islam ini telah merangkum semua bentuk kemaslahatan yang diajarkan oleh agama-agama sebelumnya. Agama Islam yang beliau bawa ini lebih istimewa dibandingkan agama-agama terdahulu karena Islam adalah ajaran yang bisa diterapkan di setiap masa, di setiap tempat dan di masyarakat manapun. Allah ta’ala berfirman kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

وَأَنزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقاً لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِناً

“Dan Kami telah menurunkan kepadamu Al Kitab dengan benar sebagai pembenar kitab-kitab yang terdahulu serta batu ujian atasnya.” (QS. Al Maa’idah: 48)

Maksud dari pernyataan Islam itu cocok diterapkan di setiap masa, tempat dan masyarakat adalah dengan berpegang teguh dengannya tidak akan pernah bertentangan dengan kebaikan umat tersebut di masa kapan pun dan di tempat manapun. Bahkan dengan Islamlah keadaan umat itu akan menjadi baik. Akan tetapi bukanlah yang dimaksud dengan pernyataan Islam itu cocok bagi setiap masa, tempat dan masyarakat adalah Islam tunduk kepada kemauan setiap masa, tempat dan masyarakat, sebagaimana yang diinginkan oleh sebagian orang.

Agama Islam adalah agama yang benar. Sebuah agama yang telah mendapatkan jaminan pertolongan dan kemenangan dari Allah ta’ala bagi siapa saja yang berpegang teguh dengannya dengan sebenar-benarnya. Allah ta’ala berfirman,

هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ

“Dia lah Zat yang telah mengutus Rasul-Nya dengan membawa Petunjuk dan Agama yang benar untuk dimenangkan di atas seluruh agama-agama yang ada, meskipun orang-orang musyrik tidak menyukainya.” (QS. Ash Shaff: 9)

Allah ta’ala berfirman,

وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُم فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّن بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْناً يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئاً وَمَن كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

“Allah benar-benar telah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman serta beramal salih diantara kalian untuk menjadikan mereka berkuasa di atas muka bumi sebagaimana orang-orang sebelum mereka telah dijadikan berkuasa di atasnya. Dan Allah pasti akan meneguhkan bagi mereka agama mereka, sebuah agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka peluk. Dan Allah pasti akan menggantikan rasa takut yang sebelumnya menghinggapi mereka dengan rasa tenteram, mereka menyembah-Ku dan tidak mempersekutukan-Ku dengan sesuatu apapun. Dan barangsiapa yang ingkar sesudah itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. An Nuur: 55)

Agama Islam adalah ajaran yang mencakup akidah/keyakinan dan syariat/hukum. Islam adalah ajaran yang sempurna, baik ditinjau dari sisi aqidah maupun syariat-syariat yang diajarkannya:

1. Islam memerintahkan untuk menauhidkan Allah ta’ala dan melarang kesyirikan.
2. Islam memerintahkan untuk berbuat jujur dan melarang dusta.
3. Islam memerintahkan untuk berbuat adil dan melarang aniaya.
4. Islam memerintahkan untuk menunaikan amanat dan melarang berkhianat.
5. Islam memerintahkan untuk menepati janji dan melarang pelanggaran janji.
6. Islam memerintahkan untuk berbakti kepada kedua orang tua dan melarang perbuatan durhaka kepada mereka.
7. Islam memerintahkan untuk menjalin silaturahim (hubungan kekerabatan yang terputus) dengan sanak famili dan Islam melarang perbuatan memutuskan silaturahim.
8. Islam memerintahkan untuk berhubungan baik dengan tetangga dan melarang bersikap buruk kepada mereka.

Secara umum dapat dikatakan bahwasanya Islam memerintahkan semua akhlak yang mulia dan melarang akhlak yang rendah dan hina. Islam memerintahkan segala macam amal salih dan melarang segala amal yang jelek. Allah ta’ala berfirman,

إِنَّ اللّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإِحْسَانِ وَإِيتَاء ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاء وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

“Sesungguhnya Allah memerintahkan berbuat adil, ihsan dan memberikan nafkah kepada sanak kerabat. Dan Allah melarang semua bentuk perbuatan keji dan mungkar, serta tindakan melanggar batas. Allah mengingatkan kalian agar kalian mau mengambil pelajaran.” (QS. An Nahl: 90)
Read More..

Agama Adalah Nasehat 2

Agama Adalah Nasihat (2)

Adapun hak-hak Allah yang sunnah, contohnya adalah:

1. Mengutamakan hal-hal yang dicintai oleh Allah ta’ala atas hal-hal yang dicintai oleh diri sendiri. Jika suatu saat seorang hamba dihadapkan kepada dua perkara salah satunya berkaitan dengan pribadinya dan yang lain berkaitan dengan hak Allah, maka dia mendahulukan yang merupakan hak Allah, serta mengakhirkan hak pribadinya (Ta’zhim Qadr ash-Sholah, II/692). Tentunya yang dimaksud di sini adalah perkara-perkara yang mustahab hukumnya.


2. Selalu mengingat bagaimana kelak di hari kiamat dia berdiri di hadapan Allah (Syarh al-Arba’in an-Nawawiyah, oleh Syaikh Shalih Alu Syaikh, hal 56).

Kedua: Nasihat Untuk Kitab-Nya (al-Qur’an).

Nasihat untuk al-Qur’an maksudnya adalah: menjalankan hak-hak al-Qur’an, baik itu hak-hak yang wajib maupun yang sunnah hukumnya.

Adapun hak-hak al-Qur’an yang wajib antara lain:

1. Meyakini bahwasanya al-Qur’an itu betul-betul kalam (perkataan) Allah ta’ala, baik itu huruf-hurufnya maupun makna yang terkandung di dalamnya. Allah ta’ala benar-benar berfirman dengannya, lantas malaikat Jibril menyampaikannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, agar dibacakan kepada umatnya Kita harus mengagungkan dan mencintainya karena dia adalah kalamullah yang di dalamnya terdapat petunjuk dan cahaya, Allah berfirman,

إِنَّ هَذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ

“Sesungguhnya al-Qur’an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus”. (QS. Al-Israa: 9)
2. Beriman bahwasanya al-Qur’an adalah sebaik-baik perkataan, juga hukum-hukum yang terkandung di dalamnya adalah sebaik-baik hukum, tidak ada yang setara dengannya. Allah ta’ala berfirman,

اللَّهُ نَزَّلَ أَحْسَنَ الْحَدِيثِ كِتَاباً

“Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) al-Qur’an”. QS. Az-Zumar: 43.
3. Menjalankan perintah-perintah Allah yang Dia wajibkan di dalamnya, serta menjauhi larangan-larangan yang Dia haramkan atas umat-Nya di dalamnya.
4. Meyakini kebenaran berita-berita yang disebutkan di dalamnya, tanpa dicemari dengan keraguan sedikit pun. Jika Allah ta’ala telah memberitakan di dalamnya tentang adanya kehidupan sesudah dunia yang fana ini, kita pun harus mempercayainya, tanpa berusaha untuk memustahilkannya dengan otak kita yang terbatas. Sebagaimana yang diperbuat oleh para ahli filsafat dari dulu sampai sekarang, yang terlalu mendewakan akal mereka yang lemah. Allah ta’ala menceritakan perkataan nenek moyang mereka,

إِنْ هِيَ إِلَّا حَيَاتُنَا الدُّنْيَا وَمَا نَحْنُ بِمَبْعُوثِينَ

“Hidup hanyalah kehidupan kita di dunia saja, dan kita sekali-kali tidak akan dibangkitkan”. QS Al-An’am: 29.
5. Melindungi al-Qur’an dari ulah orang-orang yang menafsirkannya semaunya sendiri, serta membantah dan mengungkap kebatilan mereka.

(Lihat: Shiyanah Shahih Muslim, karya Ibnu ash-Sholah, hal 224, dan Syarh al-Arba’in an-Nawawiyah, oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin hal: 136).

Sedangkan hak-hak al-Qur’an yang sunnah hukumnya, contohnya:

1. Memperbanyak dalam membaca, menghafalkan dan menghayatinya. Ini adalah salah satu bentuk merapatnya hubungan seorang hamba dengan kitab Rabbnya. (Lihat: Syarh al-Arba’in an-Nawawiyah, oleh Syaikh Shalih Alu Syaikh, hal 56). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menerangkan keutamaan membaca al-Qur’an dalam sabdanya,

اقرؤوا القرآن فإنه يأتي يوم القيامة شفيعا لأصحابه

“Bacalah al-Qur’an, sesungguhnya dia akan menjadi syafa’at di hari kiamat bagi orang-orang yang membacanya.” (HR. Muslim, I/553 no. 804)

Dan masih banyak hadits-hadits nabawi lainnya yang menceritakan keutamaan membaca kitabullah yang agung ini. Menilik besarnya keutamaan membaca al-Qur’an para salaf sangat memperhatikan hal itu, sebagai contoh: Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu senantiasa mengkhatamkan al-Qur’an setiap delapan hari sekali, Tamim ad-Daary radhiyallahu ‘anhu seminggu sekali, dan al-Aswad bin Yazid enam hari sekali. (Lihat: Fadhail al-Qur’an, karya Ibnu Katsir, hal 250-251)
2. Tentunya seorang muslim yang menginginkan kebaikan di dunia dan di akheratnya tidak mencukupkan diri dengan hanya membaca dan menghafal al-Qur’an saja, akan tetapi dia juga berusaha semampunya untuk memahami makna-makna yang terkandung di dalamnya. Sebab hal itu akan melapangkan hatinya, mendatangkan rasa bahagia dan ketenangan jiwa, serta membantu agar bisa mengamalkannya. Di antara faktor yang amat membantu seorang muslim dalam memahami kitabullah, adalah kembali kepada kitab-kitab tafsir di saat dia menemukan kesulitan. Tafsir Ibnu Katsir dan tafsir as-Sa’dy, merupakan salah satu pilihan terbaik seorang muslim yang ingin menghayati isi al-Qur’an (Ad-Durar as-Saniyyah bi Fawaid al-Arba’in an-Nawawiyah, hal 38). Ibnul Qayim dengan sangat piawai berpetuah, “Seandainya orang-orang tahu apa yang akan mereka petik jika mereka membaca al-Qur’an dengan tadabbur (perenungan), niscaya dia akan menyibukkan diri dengannya dan tidak mempedulikan urusan lainnya. Di saat melewati suatu ayat, yang kebetulan dia sangat membutuhkannya untuk mengobati sebuah penyakit yang bercokol di hatinya, dia akan mengulang-ulanginya meskipun sampai seratus kali atau bahkan semalam suntuk. Membaca al-Qur’an dengan penghayatan dan pemahaman lebih baik daripada mengkhatamkan al-Qur’an tanpa merenungi dan memahami maknanya. Sebab tadabbur itu akan lebih bermanfaat untuk hati, lebih menambah keimanan, serta seorang hamba bisa lebih merasakan manisnya al-Qur’an.” (Miftah Daar as-Sa’adah, karya Ibnul Qayyim, I/553).
3. Mengajarkan al-Qur’an terhadap kaum muslimin dan memasyarakatkannya (Ta’dzim Qadr ash-Shalah (II/693), dan Qawa’id wa Fawa’id min al-Arba’in an-Nawawiyah, oleh Nadzim Muhammad Sulthan, hal 93). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghasung,

خيركم من تعلم القرآن وعلمه

“Orang yang paling baik di antara kalian adalah yang mempelajari al-Qur’an dan mengajarkannya”.

Ketiga: Nasihat Untuk Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam

Nasihat untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebagaimana yang diterangkan oleh Imam al-Qurthuby tatkala beliau menafsirkan ayat: إِذَا نَصَحُوا لِلَّهِ وَرَسُولِهِ “Jika mereka menunaikan nasihat untuk Allah dan Rasul-Nya”. (QS. At-Taubah: 91). Beliau berkata: “Nasihat untuk Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam berarti: mempercayai kenabiannya, senantiasa menaatinya di setiap perintah dan larangannya, mencintai siapa yang mencintainya serta memusuhi siapa yang memusuhinya, menghormatinya, mencintainya dan mencintai keluarganya, mengagungkannya serta mengagungkan sunah-sunahnya dengan cara menghidupkannya tatkala dia padam, mencari dan berusaha memahaminya, melindungi, menyebarkan dan mengajak umat manusia untuk kembali kepadanya, serta berusaha untuk berakhlak dengan akhlak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia.” (Tafsir al-Qurthuby, VIII/210).

Jadi, nasihat untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mencakup berbagai hal, antara lain:

1. Meyakini bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam benar-benar utusan Allah ta’ala, dan beliau adalah Rasul yang jujur dan terpercaya, tidak berdusta maupun didustakan. Juga beriman bahwasanya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Nabi yang paling akhir yang merupakan penutup para nabi. Setiap ada yang mengaku-aku sebagai nabi sesudah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah dusta, palsu dan batil. (Syarh al-Arba’in an-Nawawiyah, oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin hal: 137, Ad-Durar as-Saniyyah bi Fawaid al-Arba’in an-Nawawiyah, hal 38, Syarh al-Arba’in an-Nawawiyah, oleh Syaikh Shalih Alu Syaikh, hal 56)
2. Menaati perintahnya dan menjauhi larangan. Allah menegaskan,

وما آتاكم الرسول فخذوه وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا

“Dan apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia, dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah”. (QS. Al-Hasyr: 7)
3. Membenarkan berita-berita yang beliau sampaikan, baik itu berupa berita-berita yang telah terjadi maupun yang belum terjadi, karena hal itu adalah wahyu yang bersumber dari Allah ta’ala. Di dalam al-Qur’an,

وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى. إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى

Artinya: “Dan tiadalah yang diucapkannya itu, menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya)”. (QS. An-Najm: 3-4)
4. Beribadah kepada Allah dengan tata cara yang telah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tanpa ditambah-tambahi ataupun dikurangi. Allah ta’ala berfirman, لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُول الله أسوة حسنةِ Artinya: “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu.” (QS. Al-Ahzab: 21)

Juga Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan,

من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد

“Barang siapa yang melakukan suatu amalan yang tidak sesuai dengan petunjukku, maka amalan itu akan ditolak”. (HR. Muslim, III/1344 no. 1718)
5. Meyakini bahwa apa yang berasal dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setingkat dengan apa yang datang dari Allah ta’ala dari segi keharusan untuk mengamalkannya, karena apa yang disebutkan di dalam as-Sunnah, serupa dengan apa yang disebutkan di dalam al-Qur’an (Syarh al-Arba’in an-Nawawiyah, oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin hal: 138). Allah ta’ala berfirman,

مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ

“Barang siapa yang menaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah menaati Allah.” (QS. An-Nisa: 80)
6. Membela Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala beliau masih hidup, dan membela ajarannya setelah beliau wafat. Dengan cara menghapal, memahami dan mengamalkan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Menghidupkan sunnahnya serta menyebarkannya di kalangan masyarakat.
7. Mendahulukan cinta kepadanya dari cinta kepada selainnya. Suatu hari Umar bin Khattab shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Demi Allah wahai Rasulullah, sesungguhnya engkau benar-benar lebih aku cintai dari segala sesuatu kecuali dari diriku sendiri!”. Nabi pun menyahut, “Tidak demi Allah, hingga aku lebih engkau cintai dari dirimu sendiri!”. Maka Umar berkata, “Adapun sekarang demi Allah engkau betul-betul lebih aku cintai dari diriku sendiri!”. Nabi pun bersabda, “Sekarang baru (engkau benar-benar mencintaiku).” (HR. Bukhari no. 6632).

Akan tetapi jangan sampai dipahami bahwa cinta kita kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan membawa kita untuk bersikap ghuluw (berlebih-lebihan), sehingga mengangkat kedudukan beliau melebihi kedudukan yang Allah ta’ala karuniakan kepada Nabi-Nya. Sebagaimana halnya perbuatan sebagian orang yang mengarahkan ibadah-ibadah yang seharusnya dipersembahkan untuk Allah ta’ala, dia persembahkan untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Contohnya: beristighatsah dan memohon kepadanya, meyakini bahwa beliau mengetahui semua perkara-perkara yang ghaib, dan lain sebagainya. Jauh-jauh hari Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan umatnya agar tidak terjerumus ke dalam sikap ekstrim ini,

لا تطروني كما أطرت النصارى ابن مريم, إنما أنا عبده, فقولوا: عبد الله ورسوله

“Janganlah kalian terlalu berlebih-lebihan dalam memujiku sebagaimana orang-orang Nashrani terlalu berlebih-lebihan dalam memuji (Isa) bin Maryam, sesungguhnya aku hanyalah hamba-Nya, maka ucapkanlah (bahwa aku): hamba Allah dan rasul-Nya.” (HR. Bukhari no. 3445)
8. Termasuk tanda mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, adalah mencintai orang-orang yang dicintainya. Mereka antara lain: keluarga dan keturunannya (ahlul bait), para sahabatnya (Asy-Syifa bita’rifi Huquq al-Mushthafa, karya al-Qadli ‘Iyadl (II/573), Majmu’ Fatawa Ibn Taimiyah, (III/407), untuk pembahasan lebih luas silahkan lihat: Huquq an-Nabi ‘Ala Ummatihi fi Dhaui al-Kitab wa as-Sunnah, karya Prof. Dr. Muhammad bin Khalifah at-Tamimi (I/344-358)), serta setiap orang yang mencintai beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Juga masih dalam kerangka mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, adalah kewajiban untuk memusuhi setiap orang yang memusuhinya serta menjauhi orang yang menyelisihi sunnahnya dan berbuat bid’ah (Asy-Syifa bi Ta’rifi Huquq al-Mushthafa, 2/575, untuk pembahasan lebih lanjut silakan lihat: Huquq an-Nabi ‘Ala Ummatihi, I/359-361)


Read More..

Agama Adalah Nasehat

Agama Adalah Nasihat (1)

عن أبي رقية تميم بن أوس الداري رضي الله عنه, أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: «الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ» قلنا: لمن؟ قال: «لله, ولكتابه, ولرسوله, لأئمة المسلمين وعامتهم». رواه مسلم

Dari Abu Ruqayyah Tamim bin Aus ad-Daary radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Agama itu nasihat”. Kami pun bertanya, “Hak siapa (nasihat itu)?”. Beliau menjawab, “Nasihat itu adalah hak Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, pemerintah kaum muslimin dan rakyatnya (kaum muslimin)”. (HR. Muslim)

Derajat Hadits:

Shahih, diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahihnya, hadits no. 55 dan no. 95.

Biografi Singkat Perawi Hadits:

Perawi hadits ini, Abu Ruqayyah Tamim bin Aus ad-Daary radhiyallahu ‘anhu adalah salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berasal dari negeri Palestina, tepatnya di kota Bait al-Lakhm (Betlehem). Meninggal pada tahun 40 H. Beliau termasuk sahabat yang sedikit riwayat haditsnya, di dalam kutub as sittah (Kutub as-Sittah adalah enam buku inti yang menghimpun hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, buku-buku itu adalah: Shahih al-Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abi Dawud, Sunan at-Tirmidzi, Sunan an-Nasai dan Sunan Ibn Majah) beliau hanya memiliki sembilan hadits saja, di dalam shahih muslim hanya ada satu hadits saja yang beliau riwayatkan, yaitu hadits yang akan kita bahas kali ini, yang mana dia merupakan hadits yang paling masyhur di antara hadits-hadits yang beliau riwayatkan. (Lihat: Siyar A’lam an-Nubala, (II/442-448))

Kedudukan Hadits Ini:

Hadits ini merupakan salah satu hadits yang sangat agung kedudukannya, karena dia mencakup seluruh ajaran agama Islam, entah itu yang berkaitan dengan hak-hak Allah, hak-hak rasul-Nya maupun hak-hak umat manusia pada umumnya. (Lihat: Syarh al-Arba’in an-Nawawiyah, oleh Syaikh Shalih Alu Syaikh, hal 54).

Penjelasan Hadits:

«الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ»

“Agama itu nasihat.”

Kata ad-dien dalam bahasa Arab mempunyai dua makna:

1. Pembalasan, contohnya firman Allah ta’ala, مَالِكِ يَوْمِ الدِّيـن Artinya: “Yang menguasai hari pembalasan“. (QS. Al-Fatihah [1]: 4)
2. Agama, contohnya firman Allah ta’ala, وَرَضِيتُ لَكُمُ الْأِسْلامَ دِيناً Artinya: “Dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu”. (QS. Al-Maidah [5]: 3)

Adapun dalam hadits kita ini, yang dimaksud dengan kata ad-dien adalah: agama (Syarh al-Arba’in an-Nawawiyah, oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, hal: 135-136).

Kata an-nashihah berasal dari kata an nush-hu yang secara etimologi mengandung dua makna:

1. Bersih dari kotoran-kotoran dan bebas dari para sekutu.
2. Merapatnya dua sesuatu sehingga tidak saling berjauhan.

Adapun definisi an-nashihah secara terminologi dalam hadits ini adalah: Mengharapkan kebaikan orang yang dinasihati, definisi ini berkaitan dengan nasihat yang ditujukan kepada pemimpin umat Islam dan rakyatnya. Adapun jika nasihat itu diarahkan kepada Allah, kitab-Nya dan Rasul-Nya, maka yang dimaksud adalah merapatnya hubungan seorang hamba dengan tiga hal tersebut di atas, di mana dia menunaikan hak-hak mereka dengan baik.

Dalam memahami sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “agama itu nasihat”, para ulama berbeda pendapat; ada yang mengatakan bahwa semua ajaran agama Islam tanpa terkecuali adalah nasihat. Sebagian ulama yang lain menjelaskan maksud dari hadits ini adalah bahwa sebagian besar ajaran agama Islam terdiri dari nasihat, menurut mereka hal ini senada dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

« الدعاء هو العبادة »

“Doa adalah ibadah.” (HR. Abu Dawud (II/109 no. 1479), at-Tirmidzi (V/456 no. 3372) dan Ibnu Majah (V/354 no. 3828), At-Tirmidzi berkata: hadits ini hasan shahih, Ibnu Hajar dalam Fath al Bari, (I/49) berkata, sanadnya jayyid (bagus), Al-Albani berkata: shahih.)

Juga semisal dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

« الحج عرفة »

“Haji adalah Arafah.” (HR. At-Tirmidzi (III/228 no. 889), an-Nasai (V/256), Ibnu Majah (IV/477 no. 3015), Ahmad (IV/309) dan Ibn Khuzaimah (IV/257). Al-Albani berkata: shahih.)

Bukan berarti bahwa ibadah dalam agama Islam itu hanya berbentuk doa saja, juga bukan berarti bahwa ritual ibadah haji hanya wukuf di Arafah saja, yang dimaksud dari kedua hadits adalah: menerangkan betapa pentingnya kedudukan dua macam ibadah tersebut.

Akan tetapi jika kita amati dengan seksama hal-hal yang memiliki hak untuk mendapatkan nasihat -yang disebutkan dalam hadits ini- akan kita dapati bahwa betul-betul ajaran agama Islam semuanya adalah nasihat, tanpa terkecuali. Entah itu yang berkenaan dengan akidah, ibadah, maupun muamalah. (Lihat: Syarh al-Arba’in an-Nawawiyah, oleh Syaikh Shalih Alu Syaikh, hal 54-55)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sengaja tidak langsung menjelaskan dari awal siapa saja yang berhak mendapatkan nasihat ini, agar para sahabat sendiri yang bertanya untuk siapakah nasihat itu. Tujuan metode ini -yakni metode melemparkan suatu masalah secara global kemudian setelah itu diperincikan-, adalah agar ilmu tersebut membekas lebih dalam. Hal itu dikarenakan tatkala seseorang mengungkapkan suatu hal secara global, para pendengar akan mengharap-harap perincian hal tersebut, kemudian datanglah perincian itu di saat kondisi jiwa berharap serta menanti-nantikannya, sehingga membekaslah ilmu itu lebih dalam di dalam jiwa. Hal ini berbeda jika perincian suatu ilmu sudah disampaikan kepada pendengar sejak awal pembicaraan. (Syarh al-Arba’in an-Nawawiyah, oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin hal: 136)

قلنا: لِمَـنْ؟

Kami (para sahabat) bertanya, “Hak siapa nasihat itu wahai Rasulullah?”

Huruf lam dalam perkataan para sahabat لِمنْ fungsinya adalah untuk istihqaq (menerangkan milik atau hak), yang berarti: nasihat ini haknya siapa wahai Rasulullah? (Syarh al-Arba’in an-Nawawiyah, oleh Syaikh Shalih Alu Syaikh, hal 55).

قال: لله, ولكتابه, ولرسوله, لأئمة المسلمين وعامتهم.

Beliau menjawab, “Nasihat itu adalah hak Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, pemerintah kaum muslimin dan rakyatnya (kaum muslimin)”.

Dalam jawaban beliau ini diterangkan bahwa yang berhak untuk mendapatkan nasihat ada lima:

Pertama: Nasihat untuk Allah ta’ala

Nasihat untuk Allah ta’ala artinya: menunaikan hak-hak Allah baik itu hak yang wajib maupun yang sunnah (Ibid, lihat pula: Ta’dzim Qadr ash-Shalah, karya Muhammad bin Nashr al-Marwazy, II/691-692).

Hak-hak Allah yang wajib mencakup antara lain:

1. Beriman terhadap rububiyah Allah ta’ala, yang berarti: meyakini bahwa Allah-lah satu-satunya Rabb segala sesuatu, satu-satunya pencipta, Yang memberi rezeki, Yang menghidupkan dan mematikan, Yang mendatangkan manfaat dan melindungi dari marabahaya, Yang mengabulkan doa, Yang Maha memiliki dan menguasai segala sesuatu, tidak ada sekutu bagi-Nya (Taisir al- ‘Aziz al-Hamid, oleh Sulaiman bin Abdullah bin Muhammad bin Abdul Wahab, hal 26). Allah ta’ala berfirman,

الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

“Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam.” (QS. Al-Fatihah: 1)
2. Beriman terhadap uluhiyah Allah ta’ala, yang berarti: mengesakan Allah ta’ala dalam segala macam bentuk ibadah (Al-Irsyad ila Shahih al-I’tiqad, karya Dr. Shalih al-Fauzan, hal 30). Jadi kita harus mengikhlaskan semua ibadah kita, mulai dari shalat, doa, kurban, sampai al-khauf (rasa takut), al-mahabbah (cinta), dan ibadah-ibadah yang lainnya. Allah ta’ala berfirman,

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْأِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan hanya untuk beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56)
3. Beriman terhadap asmaa’ (nama-nama) dan shifaat (sifat-sifat) Allah ta’ala. Maksudnya adalah: Mengesakan Allah ta’ala dalam nama-nama-Nya yang mulia serta sifat-sifat-Nya yang agung, yang disebutkan di dalam al-Qur’an dan al-Hadits, sembari mengimani makna dan hukum-hukumnya, tanpa mengotorinya dengan tahrif (mengubah), ta’thil (menafikan), takyif (berusaha mencari-cari caranya), atau tamtsil (meyakini bahwa sifat-sifat Allah seperti sifat-sifat para makhluk). Allah shallallahu ‘alaihi wa sallam berfirman,

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Asy-Syuraa: 11). (Lihat: Mu’taqad Ahlus Sunnah wal Jama’ah fi Tauhidil Asma’ wash Shifat, karya Prof. Dr. Muhammad bin Khalifah at-Tamimi, hal 31)
4. Melaksanakan kewajiban-kewajiban yang diperintahkan-Nya dan menjauhi larangan-larangan yang diharamkan-Nya. Ini adalah salah satu tanda rasa cinta seorang hamba kepada Rabbnya. (Ad-Durar as-Saniyyah bi Fawaid al-Arba’in an-Nawawiyah, karya Dr. Bandar al-’Abdaly, hal 37). Allah berfirman,

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ * قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ الْكَافِرِينَ

“Katakanlah, “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu”. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Katakanlah, “Ta’atilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir.” (QS. Ali Imran: 31-32)

Hal-hal yang wajib contohnya: mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan ramadhan, berdakwah kepada agama Allah dan lain-lain. Contoh larangan-larangan: syirik, berzina, bermain judi, dan lain sebagainya.
5. Tidak rela melihat larangan-Nya dilanggar, serta merasa bahagia jika melihat para hamba-Nya taat dalam menjalankan perintah-Nya (Ta’zhim Qadr ash-Sholah, II/692).

-bersambung insya Allah-

***
Read More..